Hingga Pekan Kedua, KPU Kota Malang Belum Terima Pendaftaran Bacaleg

2023-05-09 7

MALANG, KOMPAS.TV - Hingga 9 hari atau memasuki pekan kedua sejak dibukanya pengajuan bakal calon legislatif, belum ada satupun partai politik yang mengajukan bacalegnya ke KPU Kota Malang.

Belum adanya pengajuan Bacaleg ini menurut KPU karena Bacaleg masih melengkapi berkas berkas yang dibutuhkan.

Sejak dibuka mulai 2 Mei lalu, suasana kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Malang yang berada di Jalan Bantaran ini masih sepi. Belum ada satupun Parpol yang datang untuk mengajukan bakal calon anggota DPRD Kota Malang.

Deny Rahmad Bachtiar, Komisioner KPU Kota Malang menjelaskan, hingga saat ini hanya ada beberapa ketua Parpol yang melakukan konsultasi kepada KPU.

Belum adanya Parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif menurut Deny karena ada beberapa bakal calon yang masih melengkapi berkas administrasi.

Sementara untuk mengantisipasi, kemungkinan Parpol yang membawa massa pendukung saat pendaftaran, KPU Kota Malang akan menerapkan skema antrian, dengan menempatkan massa di halaman dan di dalam kantor KPU.

Antisipasi pengamanan juga dilakukan dengan koordinasi bersama pihak kepolisian.

"Hingga pekan kedua ini, masih belum ada Parpol yang mengajukan bakal calon anggota DPRD ke KPU," Katanya, Selasa (09/05/2023).

Diperkirakan, Rabu akan ada parpol yang mulai mendaftarkan bakal calon legislatif ke Kantor KPU Kota Malang

#kpumalang #bacaleg

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405099/hingga-pekan-kedua-kpu-kota-malang-belum-terima-pendaftaran-bacaleg