JAKARTA, KOMPAS.TV Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa telah menjalani vonisnya atas kasus jual beli sabu.
Hakim memvonis Teddy dengan penjara seumur hidup. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman mati pada Teddy.
Usai sidang, Teddy menghampiri penasihat hukukmnya Hotman Paris. Teddy nampak santai dan senyum-senyum di ruang sidang.
Baca Juga Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup atas Kasus Jual Beli Sabu di https://www.kompas.tv/article/404931/hakim-vonis-teddy-minahasa-penjara-seumur-hidup-atas-kasus-jual-beli-sabu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404946/divonis-lebih-rendah-dari-tuntutan-teddy-minahasa-nampak-santai-dan-senyum-senyum