14 Pelaku Penganiayaan Ahmad Yahya Diamankan Polisi di Kabupaten Brebes

2023-05-09 1

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sebanyak empat belas pelaku penganiayaan terhadap Ahmad Yahya (25 tahun) dan tiga warga Desa Kertabesuki, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, telah diamankan oleh polisi. Keempat belas tersangka merupakan warga satu desa, yaitu Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes. Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq, mengatakan bahwa kurang dari 1x24 jam, pihaknya telah mengamankan 14 tersangka.



Para tersangka memiliki peran masing-masing saat menganiaya korban hingga tewas. Penganiayaan maut ini berawal dari saling tantang duel satu lawan satu. Tantangan tersebut disampaikan melalui chat WhatsApp. Namun, pelaku dan korban sama-sama membawa massa. Korban yang kalah jumlah dengan massa pelaku akhirnya mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan tiga luka-luka.



Dari hasil otopsi Biddokkes Polda Jateng, korban meninggal dunia akibat luka tusuk samurai di bawah ketiak dan paru-paru korban kemasukan air. Diduga, kepala korban sempat dibenamkan para pelaku di air tambak yang bercampur lumpur. Keempat belas tersangka, yakni seorang pelaku utama Widiyanto (21) dan tiga belas pelaku lainnya, merupakan warga Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes.



Selain mengamankan 14 tersangka, sejumlah barang bukti turut diamankan, berupa sebilah pisau bergagang besi panjang, sebilah samurai panjang 1 meter, 3 buah botol anggur merah, dan pakaian korban. Atas perbuatannya, 14 tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. Jumlah tersangka diperkirakan bisa bertambah karena polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404897/14-pelaku-penganiayaan-ahmad-yahya-diamankan-polisi-di-kabupaten-brebes

Free Traffic Exchange