Pakai Alasan Perpanjang Kontrak Kerja, Karyawati Diminta Bos 'Staycation'

2023-05-08 718

KOMPAS.TV - Seorang karyawati melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi, karena diajak menginap atau yang akrab disebut "staycation" dengan alasan memperpanjang kontrak kerja.

Saat ini, korban masih dalam keadaan trauma.

Polres Metro Bekasi akan menindaklanjuti laporan kasus ini, terutama dengan meminta keterangan dari terlapor.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan tim untuk menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Disnakertrans Provinsi Jawa Barat menyebut, selama ini belum ada kasus serupa yang terjadi.

Korban melaporkan atasannya, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404815/pakai-alasan-perpanjang-kontrak-kerja-karyawati-diminta-bos-staycation