Ditpropam Polda Sulawesi Tenggara masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka PK oknum Kepolisian Provos Polda Sultra yang selingkuh dengan istri orang di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat (5/5/2023) malam. Untuk selanjutnya, oknum polisi akan menjalani sidang kode etik profesi Polri.