Polisi Usut Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin Terima Setoran Rp7,5 Juta Terkait Gudang BBM Ilegal

2023-05-04 1

MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumut mengungkap jika AKBP Achiruddin tercatat pernah menerima uang sebesar 7,5 juta rupiah dari PT Almira.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Teddy Marbun.

Teddy menyebut saat ini pihaknya telah menetapkan PT Almira sebagai tersangka terkait pengelolaan BBM ilegal di Jalan Guru Sinumba, Medan.

Saat ini penyidik Ditkrimsus Polda Sumut tengah melakukan pendalaman terhadap direktur PT Almira.

Sejauh ini, keterangan awal yang didapatkan jika AKBP Achiruddin tercatat pernah menerima uang sebesar 7,5 juta rupiah yang diduga merupakan uang gratifikasi.

Kasus gudang BBM ilegal di jalan Guru Sinumba terkuak saat kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral terungkap.

Video Editor: Febi Ramdani

Baca Juga Kasus Kedua Rafael Alun, Kini AKBP Achiruddin Tersangkut Kasus BBM Ilegal di https://www.kompas.tv/article/402470/kasus-kedua-rafael-alun-kini-akbp-achiruddin-tersangkut-kasus-bbm-ilegal



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/403651/polisi-usut-dugaan-gratifikasi-akbp-achiruddin-terima-setoran-rp7-5-juta-terkait-gudang-bbm-ilegal