ART Lansia Dianiaya Majikan yang Merupakan Anggota Polisi, Karena Tak Tutup Gembok Pagar Rumah!

2023-05-04 58

BANJAR, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga yang telah berusia lanjut, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dianiaya majikannya yang berprofesi sebagai polisi.

Pelaku dan pihak keluarga telah berupaya meminta maaf.

Namun korban memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum.

Mawarniati yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga mengaku dianiaya majikannya yang berprofesi sebagai polisi.

Ia mengalami benjolan hingga luka memar di dahi, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya pada 1 Mei 2023 kemarin.

Menurut korban penganiayaan ini terjadi saat majikannya mempersoalkan gembok pagar rumah yang tidak ditutup rapat oleh korban. Hingga akhirnya penganiayaan terjadi.

Setelah kejadian itu, mantan majikan Mawarniati yang berprofesi sebagai polisi dan istrinya, langsung mendatangi kediaman korban dan meminta maaf atas kejadian yang terjadi.

Namun korban mengaku tetap melanjutkan proses hukum dan sudah melaporkannya ke Polsek Gambut.

Atas dugaan penganiayaan ini, Kombes Sabana Atmojo, Kapolresta Banjarmasin,melalui rekaman suara yang dikirimkan kepada Jurnalis KompasTV, meminta maaf atas perilaku anggotanya sehingga membuat Mawarniati yang telah berusia 62 tahun, menjadi korban penganiayaan.

Dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan polisi.

Menurut pihak kepolisian terduga pelaku yang bertugas di Polsek Banjarmasin Timur ini untuk sementara dibebastugaskan sambil menunggu hasil penyelidikan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/403619/art-lansia-dianiaya-majikan-yang-merupakan-anggota-polisi-karena-tak-tutup-gembok-pagar-rumah