KULON PROGO, KOMPAS.TV - Calo pegawai BUMN janjikan jadi pegawai tetap asal bayar ratusan juta.
Dua pria asal Yogyakarta ini adalah calo sebuah BUMN mereka ditangkap jajaran Polres Kulon Progo gara-gara menipu.
Keduanya menjanjikan korban masuk menjadi pegawai tetap PT Angkasa Pura 1, dengan syarat uang yang harus disetor mencapai ratusan juta rupiah.
Mereka adalah S (45) asal Wates dan MAR (37) dari Yogya, aksi mereka diketahui petugas setelah ada laporan dari AI (43) seorang wanita warga Sleman.
Pelaku membujuk korban dengan mengatakan korban bisa bekerja di PT Angkasa Pura 1 sebagai pegawai tetap. Dengan syarat uang sebesar 105 juta rupiah, pada tahun 2021 yang lalu.
Salah satu pelaku ikut terlibat karena memiliki teman yang bekerja pada sebuah kementrian.
Barang bukti yang disita berupa laporan transaksi bank dan berkas berisi chat antara pelaku dengan korban
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP dengan 4 tahun penjara.
Baca Juga Jadi Tersangka Penipuan, Ikal 'Laskar Pelangi' dan Istri Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara! di https://www.kompas.tv/article/403352/jadi-tersangka-penipuan-ikal-laskar-pelangi-dan-istri-terancam-hukuman-di-atas-5-tahun-penjara
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/403582/calo-pegawai-bumn-janjikan-jadi-pegawai-tetap-asal-bayar-ratusan-juta