Ratusan buruh menyisir sejumlah pusat perbelanjaan dan restoran cepat saji di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/5) sore.
Aksi dilakukan untuk memastikan buruh dipekerjakan dengan upah minimun Kota Makassar dan masa waktu bekerja 8 jam.
Massa bahkan sempat berupaya menerobos masuk ke dalam mall namun langsung dihadang aparat keamanan dibantu Kepolisian.
Kontributor: Leo Muhammad Nur