Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditahan setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

2023-05-01 55


Bareskrim Polri menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, Senin (1/5). Andi Pangerang ditahan di Rutan Bareskrim untuk kepentingan penyidikan.

 

Andi tersandung kasus komentar negatif tentang Muhammadiyah. Postingan menyebut 'halalkan darah Muhammadiyah' di medsos.

 

Atas unggahannya, Andi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. 

 

Reporter: Arie Dwi Satrio

Produser: B.Lilia Nova

Free Traffic Exchange