Ini Hasil Pemeriksaan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan!

2023-04-30 148

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak hanya pidananya, kekaayaan AKBP Achiruddin juga diselidiki.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan.

PPATK menyebut, pemblokiran itu lantaran ditemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah menyebut, selain rekening milik AKBP Achiruddin, PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKPB Achiruddin Hasibuan memiliki harta kekayaan sebesar lebih dari Rp 467 juta.

Harta kekayaan itu tercatat dilaporkan pada 24 Maret 2021; dengan rincian, tanah dan bangunan seluas 556 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan seniilai lebih dari Rp 46 juta.

Kemudian Mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006, senilai Rp 370 juta, serta harta kas dan setara kas mencapai lebih dari Rp 51 juta.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/402118/ini-hasil-pemeriksaan-harta-kekayaan-akbp-achiruddin-hasibuan

Free Traffic Exchange