JAYAPURA, KOMPAS.TV - Personil TNI dari satuan tugas pengaman perbatasan RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menangkap tiga orang pengedar ganja lintas Negara dan mengamankan barang bukti 5,4 kilogram ganja yang akan dipasok ke Jayapura.
Tiga orang yang ditangkap terdiri dari satu orang warga asing Asal Papua Nugini dan dua orang warga Indonesia yang tinggal di Jayapura. Mereka mengaku akan menyuplai ganja tersebut kepada seorang penadah di Kabupaten Keerom dan akan dijual dengan harga Rp 1 juta per paketnya.
Dari penangkapan itu, personel tni berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 5,4 kilogram yang sudah dikemas dalam 178 bungkus plastik siap edar.
Kasrem 172/PWY, Kolonel Inf Bayu Sudarmanto menjelaskan, motif yang sering digunakan oleh para pengedar untuk memasok ganja ke Jayapura adalah memanfaatkan kelengahan aparat khususnya di hari raya keagamaan.
Ini merupakan penangkapan yang kesepuluh kali dalam enam bulan terakhir oleh tni di wilayah perbatasan RI-PNG dan berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 25 kilogram ganja.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401514/tni-gagalkan-penyelundupan-5-4-kilogram-ganja-lintas-negara