LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sekretaris daerah bersama kepala badan kepegawaian dan asisten tiga bidang administrasi umum Pemerintah Kota Bandar Lampung, melakukan sidak terhadap ASN di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama di masa libur Lebaran.
Untuk memastikan bagi asn benar benar berada di luar daerah dan belum bisa masuk kerja, Pemkot Bandar Lampung meminta ASN tersebut membuktikanya dengan cara mengirim lokasi terkini tempatnya berada.
Bagi ASN yang berada diluar daerah, maka diizinkan untuk menunda masuk kerja dan bisa menambah waktu libur yang diambil dari jumlah cuti tahunan.
Sebelumnya Presiden Jokowidodo memberikan arahan bagi asn untuk menunda keberangkatan ke daerah asal di masa arus balik lebaran, hal ini dilakukan guna menghindari adanya penumpukan pemudik di perjalanan.
#sidak #asn #liburlebaran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401418/sidak-hari-pertama-masuk-kerja-bagi-asn-pemkot-bandar-lampung