MANADO, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara menyerahkan secara simbolis SK remisi khusus Idulfitri kepada tiga warga binaan Lapas Kelas II-A Manado pada Sabtu (22/4) pagi.
Penyerahan SK remisi khusus ini dilakukan usai pelaksanaan Salat Id yang diikuti ratusan warga binaan di Masjid Lapas Manado.
Total, sebanyak 135 warga binaan yang menerima remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah di Lapas Manado.
Remisi yang diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan.
Warga binaan yang memperoleh remisi satu bulan, yakni sebanyak 76 orang.
Disusul 34 orang remisi satu bulan 15 hari dan 18 orang remisi 15 hari.
Sedangkan yang memperoleh remisi dua bulan hanya tujuh warga binaan.
Sementara itu, total warga binaan yang menerima remisi khusus Idulfitri di wilayah Kanwil Sulut sebanyak 576 warga binaan.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/400539/diberi-kebebasan-15-hari-hingga-2-bulan-135-napi-lapas-manado-dapat-remisi-idulfitri