JAYAPURA, KOMPAS.TV - Dalam amanatnya pada apel gelar pasukan pengamanan menjelang hari raya idul fitri 1444 hijriah, Kepolisian Daerah Papua mengeluarkan himbauan kepada umat muslim yang berada di enam daerah rawan yakni Intan Jaya, Yahukimo, Nduga, Puncak, Puncak Jaya dan Pegunungan Bintang, untuk tidak menggelar sholat idul fitri di lapangan terbuka.
Himbauan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata terhadap warga sipil.
Kapolda sudah menginstruksikan kepada Polres jajaran untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah sehingga moment sholat idul fitri tidak dinodai dengan gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata.
Seluruh masyarakat dihimbau untuk sama-sama menjaga toleransi antar umat beragama yang sudah lama terbangun di Papua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/399609/antisipasi-gangguan-kkb-polda-papua-keluarkan-larang-sholat-di-lapangan