Tanggapan Menkumham Yasonna Laoly soal Progres RUU Perampasan Aset

2023-04-19 35

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Selasa, 18 April 2023, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa setelah Idul Fitri 2023, rancangan Undang-Undang Perampasan Aset telah selesai dan akan dibahas oleh DPR.

"Dari Pemerintah sudah selesai, jadi kita harapkan nanti pak presiden kembali selesai lebaran masuk kerja. Kita harapkan itu sudah bisa di proses," ujar Yasonna Laoly

Nantinya, RUU tersebut akan diserahkan kepada Komisi III DPR setelah melalui rapat internal antara pemerintah, kementerian, dan lembaga.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa draft RUU Perampasan Aset akan segera dikirim ke DPR, karena seluruh materi yang bersifat substantif telah disepakati oleh Menteri dan Ketua Lembaga.

Baca Juga Mahfud MD: Setelah Lebaran Supres RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR di https://www.kompas.tv/article/399377/mahfud-md-setelah-lebaran-supres-ruu-perampasan-aset-dikirim-ke-dpr



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/399496/tanggapan-menkumham-yasonna-laoly-soal-progres-ruu-perampasan-aset