SUMBAR, KOMPAS.TV - Polisi menegaskan persekusi terhadap dua perempuan di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, harus diusut tuntas.
Kapolres Pesisir Selatan pun berjanji, bisa dilakukan upaya paksa terhadap pelaku, jika telah ditetapkan tersangka.
Polres Pesisir Selatan menegaskan, persekusi terhadap dua perempuan harus diusut tuntas.
Hingga kini, 11 saksi telah diperiksa polisi.
Kapolres Pesisir Selatan menegaskan, pelaku dapat dijemput paksa jika telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati Pesisir Selatan, mengutuk keras tindakan persekusi terhadap dua perempuan, di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Selain mengecam persekusi, Bupati Pesisir Selatan juga meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.
Bupati memandang kasus itu dapat berdampak jangka panjang terhadap kedua korban.
Lembaga Bantuan Hukum Padang, mendesak polisi, segera melakukan upaya paksa, mulai pemeriksaan penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku.
Sebelumnya, LBH Padang menyebut kedua korban yang dibawa ke Polsek sempat dipaksa untuk berdamai karena tak ditemukan perbuatan asusila yang dituduhkan kepada korban.
Polisi akan menjerat para pelaku dengan sangkaan persekusi dan kekerasan seksual, perusakan, serta undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Sejumlah barang bukti yang disita, antara lain pakaian korban dan video rekaman persekusi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398689/polisi-sebut-tak-bisa-dibiarkan-akan-ada-upaya-paksa-pelaku-persekusi-2-wanita-di-sumbar