Pelaku pelecehan SA (22) di Atlantis, Ancol ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (14/4). Peristiwa pelecehan yang menimpa AP (31) ini terjadi pada Senin (9/4)
Korban mengaku dilecehkan oleh salah satu karyawan Atlantis saat berada di kamar mandi. Saat itu, tersangka sengaja merekam korban yang sedang mandi usai berenang
Atas penetapan ini, SA terancam hukuman maksimal 9 bulan penjara dan dikenakan wajib lapor. Sementara, petugas kini masih menunggu hasil pemeriksaan tim forensik. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menunjukkan apakah ada korban lainnya
Reporter: Yohannes Tobing
Produser: Dinda Elita