Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan komunikasi kepada Ketua Umum Parpol mesti dilakukan dalam rangka mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Hal itu diungkapkan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari awak media.
Belum lagi ada juga pernyataan Bambang Wuryanto yang menyatakan RUU Perampasan Aset tergantung bos partai. Dia menjelaskan bahwa komunikasi yang dimaksud bisa dilakukan dalam pertemuan resmi dan tidak resmi.
Seluruh itu dijalankan sesuai dengan prinsip negara yang demokrasi. Dia juga optimis bahwa RUU Perampasan Aset ini akan segera sampai ke DPR untuk disahkan. Pasalnya dari Parpol juga sudah meminta untuk diajukan.
Reporter: Jonathan Simajuntak