VIVA – Menko Polhukam Mahfud Md percaya diri RUU Perampasan Aset akan menjadi Undang-undang. RUU ini pun disebut telah diteken sejumlah menteri dan kepala lembaga.
Mahfud menyebut RUU Perampasan Aset bakal segera dikirim ke DPR untuk dibahas menjadi Undang-undang pada Juni 2023. Hal itu menyusul rencana Indonesia menjadi anggota The Financial Action Task Force (FATF) yang deadline sidang plenonya pada Juni 2023. (RK-R-DA)