JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman memuji langkah kepolisian tidak menahan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sejak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Habiburokhman menyinggung kasus tersebut saat rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
"Haris dan Fatia terobosan hukum, proses jalan, orang menjadi tersangka tidak ditahan," kata Habiburokhman.
Video editor: Agung Ramdani
Baca Juga Kapolri Jawab Keluhan Pensiunan Mayjen TNI Soal Masalah Apartemen GCM di https://www.kompas.tv/article/398140/kapolri-jawab-keluhan-pensiunan-mayjen-tni-soal-masalah-apartemen-gcm
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398205/pujian-anggota-komisi-iiii-dpr-untuk-kapolri-soal-kasus-luhut-vs-haris