Terima Ganti Rugi Lahan Rp 4 M, Nenek di Semarang Diminta Kembalikan Rp 1 M oleh Kepala Dusun

2023-04-13 364

KOMPAS.TV - Nenek di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dimintai uang Rp 1 miliar oleh kepala dusun usai menerima uang Rp 4 miliar.

Atas ganti rugi pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen. Jumirah diancam dipenjarakan jika tidak memberikan uang Rp 1 miliar.

Jumirah warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah resah usai mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen.

Jumirah menerima uang sebesar Rp 4 miliar sebagai uang ganti rugi.

Setelah mendapat uang itu, Jumirah didatangi kepala dusun beserta perangkatnya. Tujuan kedatangan mereka untuk meminta uang sebesar Rp 1 miliar.

Mereka meminta uang Rp 1 miliar itu dengan alasan karena ada kelebihan pembayaran atau salah perhitungan.

Selain didatangi kepala dusun, Jumirah juga mengaku didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen.

Meski demikian, Jumirah tidak mau memeberikan uang Rp 1 miliar itu karena permintaan tersebut dinilainya tida jelas.

Baca Juga Kisah Jumirah yang Diminta Kembalikan Ganti Rugi Lahan Rp1 M, Ternyata gara-gara Salah Taksir Pohon di https://www.kompas.tv/article/397502/kisah-jumirah-yang-diminta-kembalikan-ganti-rugi-lahan-rp1-m-ternyata-gara-gara-salah-taksir-pohon

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397838/terima-ganti-rugi-lahan-rp-4-m-nenek-di-semarang-diminta-kembalikan-rp-1-m-oleh-kepala-dusun