JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Ketua Komite TPPU sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengusut kasus impor emas illegals senilai Rp189 triliun.
Hal itu disampaikan Benny Harman dalam rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
"Kalau bisa kita tindaklanjuti soal emas Rp189 triliun, ini dahsyat. Dan dugaan saya ini bukan soal tindak pidana pabeanan, itu tindak pidana kepabeanan mungkin diangkat sebagai modus utnuk memproteksi pelaku-pelakunya," ujar Benny.
"Saya ingin Pak Menko ambil kasus ini sebagai case building tadi dan jangan dibawa ke tindak pidana kepabeanan, saya menduga ada praktik ilegal mining di sini," lanjutnya.
Baca Juga Mahfud MD Bakal Kembali Usut Kasus Impor Emas Rp189 Triliun di Ditjen Bea Cukai di https://www.kompas.tv/article/396773/mahfud-md-bakal-kembali-usut-kasus-impor-emas-rp189-triliun-di-ditjen-bea-cukai
Benny menduga ada modus ekspor dan impor dalam kasus tersebut.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397175/benny-harman-minta-mahfud-md-usut-kembali-kasus-impor-emas-ilegal-rp189-t