Petugas gabungan memusnahkan 40 hektare ladang ganja siap panen di Kawasan Hutan Lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Penemuan ladang ganja ini bermula saat personel TNI melakukan peninjauan lokasi untuk dijadikan tempat latihan pratugas prajurit yang akan diberangkatkan ke Papua.
Sementara, Kapolres Nagan Raya akan terus memburu para pemilik ladang ganja sehingga peredaran narkoba di Aceh tidak terjadi lagi. Polisi mengimbau kepada warga untuk menghentikan aktivitas penanaman ganja apalagi di kawasan hutan lindung.