Terkait Transaksi Rp 349 T, Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud

2023-04-11 19


Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan kembali bahwa tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dan dirinya terkait transaksi agregat sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

 

Transaksi agregat ini artinya ada transaksi yang bersifat debit, kredit, keluar, dan masuk, yang di dalam proses melihat akuntansinya bisa disebut sebagai double triple counting.

 

Dia mengatakan, Kemenkeu dan PPATK terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Free Traffic Exchange