MADIUN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Madiun, menggerebeg gerombolan remaja yang hendak melakukan aksi balap liar, di wilayah Desa Bajulan, Kecamatan Saradan dan GOR Pangeran Timur, Kabupaten Madiun. Aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini, dinilai meresahkan apalagi dilakukan saat seusai sahur.
Pengejaran pelaku balap liar hingga masuk ke area persawahan. Hasilnya polisi mengamankan 25 sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar. Sebagian besar kendaraan yang diamankan petugas tidak standart.
Penindakan balap liar akan terus dilakukan, karena dinilai meresahkan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, balap liar juga berbahaya bagi pengendara lainnya.
Selanjutnya pemilik kendaraan akan dilakukan pembinaan, serta diimbau membawa kelangkapan dokumen dan onderdil kendaraan yang sesuai dengan standarnya.
#madiun #balapliar #herex #polisi #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396991/polisi-bubarkan-aksi-balap-liar-di-madiun-25-motor-disita