KARANGANYAR, KOMPAS.TV - Jajaran Polres Karanganyar, Jawa Tengah, memusnahkan lebih dari 1.000 knalpot bising. Operasi knalpot bising akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan.
Pemusnahan knalpot bising atau knalpot brong dilakukan oleh Polres Karanganyar yang dihadiri dinas perhubungan dan Polisi Pamong Praja. Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot bising menggunakan mesin pemotong.
Total ada 1.305 knalpot bising yang dimusnahkan. Operasi knalpot bising akan terus digalakkan selama bulan Ramadan agar tidak mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah.
"Operasi knalpot bising ini untuk melindungi warga agar tidak melakukan upaya yang membuat ketidaknyamanan kepada masyarakat lain, khususnya di bulan suci Ramadan ini," kata AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, Kapolres Karanganyar.
Berdasarkan undang-undang, pengguna knalpot bising atau brong bisa dikenakan sanksi pidana dua bulan kurungan serta denda Rp 250.000.
#ramadan #polreskaranganyar #knalpotbising
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396587/polisi-musnahkan-ribuan-knalpot-bising-di-karanganyar