KOMPAS.TV - KPK telah menetapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sebagai tersangka kasus korupsi.
Setelah bupati berstatus tersangka korupsi, Kementerian Dalam Negeri, menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar ,sebagai pelaksana tugas bupati.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, terjaring operasi tangkap tangan KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Kamis (6/4) malam lalu.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan, menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.
Kemendagri juga telah menonaktifkan Muhammad Adil dan menunjuk Wakil Bupati, Asmar sebagai pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka, penerima dan pemberi suap.
Tak tanggung-tanggung, KPK menjerat Adil dengan 3 kasus korupsi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396422/bupati-kep-meranti-dinonaktifkan-karena-terlibat-3-kasus-korupsi-wabup-jadi-pelaksana-tugas