MALANG, KOMPAS.TV - Untuk memastikan produk makanan dan minuman pangan yang beredar di pasaran aman dikonsumsi, Diskopindag Kota Malang melakukan sidak di toko retail modern. Sidak ini dilakukan untuk mengecek produk makanan maupun minuman aman untuk dikonsumsi.
Pemantauan ini dilakukan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan( Diskopindag) Kota Malang, Kamis(06/04/2023). Sidak dilakukan di toko retail modern.
Kegiatan ini bertujuan untuk pengecekan apakah ada barang yang akan atau sudah memasuki tanggal kedaluwarsa, serta pengecekan kemasan yang sudah tidak layak untuk dipasarkan. Makanan yang sudah berada dalam kemasan parcel juga menjadi perhatian dari Diskopindag.
Secara acak kepala Diskopindag membongkar kemasan parcel, untuk memastikan makanan di dalamnya aman untuk dikonsumsi dan memiliki masa edar yang panjang. Pihak Diskopindag juga meminta pihak toko lebih teliti agar bahan makanan yang sudah kedaluwarsa tidak sampai jatuh ke tangan konsumen.
"Kita ingin memastikan bahwa makanan atau minuman yang dijual di toko- toko ini aman seperti masa kedaluwarsa harus panjang," kata Kadiskopindag.
Pemantauan serupa akan terus dilakukan oleh Diskopindag baik di sejumlah toko retail. Hal ini untuk menjamin keamanan bahan makanan yang dibeli oleh masyarakat terlebih menjelang hari raya Idul Fitri.
#sidakmakanan #diskopindag
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395910/pastikan-keamanan-produk-makanan-dan-minuman-diskopindag-sidak-toko-retail