MALANG, KOMPAS.TV - Polisi telah menerima 9 laporan terkait kasus robot trading ATG dengan tersangka crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan LPSK untuk upaya restitusi korban.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSK, dalam hal ini terhadap aset-aset yang nanti apakah bisa sebelum ataupun setelah vonis untuk bisa direstitusi kepada korban-korban" Jelas Kapolresta, Rabu (05/04/2023).
Kasus penipuan robot trading ini sendiri menyebabkan kerugian korban mencapai Rp 9 triliun.
#robottrading #wahyukenzo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395628/polisi-koordinasi-dengan-lpsk-untuk-upaya-restitusi-korban-dari-aset-wahyu-kenzo