Pemalakan diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk meminta sesuatu secara paksa. Pemalakan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata “palak”.
Aksi Pemalakan biasanya dilakukan oleh para preman atau oknum tertentu dalam bentuk uang. Preman tersebut merasa menguasai sebuah wilayah tertentu sehingga kerap congkak bak penguasa jalanan.
Target Pemalakan paling umum adalah para Sopir, baik angkutan umum maupun truk yang sekadar lewat di jalan. Saat beraksi, para preman si tukang palak ini akan memberhentikan kendaraan dan meminta uang jalan kepada Sopir.
Baru-baru ini, polisi berhasil meringkus enam terduga pelaku Pemalakan terhadap sopir truk, di Jalan Kayu Besar Outer Ringroad, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (5/3/2023) kemarin.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, aksi tersebut dilakukan usai viral peristiwa Pemalakan kepada sopir truk yang dilakukan oleh para preman yang kerap berada di lokasi.
"Kami mengamankan sebanyak enam orang pelaku yang diduga sebagai pelaku Pemalakan," ujar Hari saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng kompol Hasoloan Situmorang menyebut, meski telah meringkus terduga pelaku, namun pihaknya masih memburu pelaku lain yang berhasil kabur saat aksi penangkapan.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya," ucap Hasaloan, Kamis (6/4/2023).
Hasaloan juga meminta kepada sopir truk yang telah menjadi korban aksi premanisme jalanan ini untuk segera melapor ke Polsek Cengkareng. Agar para bandit ini dapat diproses hukum lebih lanjut.
"Hingga saat ini belum ada korban yang melapor, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat laporan polisi ke Polsek Cengkareng," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang pria terekam kamera amatir milik warga sedang melakukan Pemalakan terhadap seorang sopir truk di Jalan Kayu Besar Outer Ringroad, Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi itu viral usai diunggah di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @jakartabarat24jam. Dari video singkat tersebut terlihat sopir truk bercat warna putih itu memberikan uang kepada para pemalak. Meski demikian, salah seorang komplotan pelaku masih mengadang laku mobil truk.
"Terjadi pemalakan terhadap sopir truk khususnya mobil-mobil dengan pelat nomor daerah," tulisnya akun dalam caption, dikutip Kamis (6/4/2023).
Dalam keterangan video juga terlihat, jika komplotan kriminal ini meminta uang senilai Rp 50.000.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait peristiwa pemalakan tersebut.
"Kami cek dulu. Anggota sedang ke lokasi," kata Hasaloan dalam pesan singkat.