Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah barang dari tersangka gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Tidak hanya barang miliknya berupa uang tunai, tetapi juga tas mewah istri Rafael Alun yang disita KPK.
Tas mewah tersebut diketahui bermerek asal Prancis.
Harganya pun disinyalir mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.