Dukun Pengganda Uang Residivis Kasus Uang Palsu

2023-04-06 20


Slamet Tohari, dukun yang membunuh 12 korban jiwa dengan modus penggandaan uang merupakan residivis kasus peredaran uang palsu. Diketahui Slamet menjadi residivis kasus uang palsu di Pekalongan dan Banjarnegara  sebanyak 2 kali di tahun 2019.

 

Dalam kasus ini, Polres Banjarnegara mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 1000 lembar. Hingga kini, dari 12 korban pembunuhan sudah ada 3 korban yang berhasil teridentifikasi.

 

Kontributor: Elis Novit 

Free Traffic Exchange