Kasus penganiayaan terhadap anak perempuan terjadi di Taman Dahlia, Kel. Papanggo, Kec. Tanjung Priok, Jakarta. Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakut tengah menyelidikinya.
Berdasarkan keterangan, motif di balik kasus penganiayaan tersebut dipicu persoalan pinjam barang. Pelaku memukul hingga menendang korban hanya karena bajunya dipinjam dan belum dikembalikan.
Korban dan pelaku sama-sama perempuan berusia 14 tahun dan keduanya bukan merupakan warga setempat. Saat ini kasus sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.
Reporter: Yohannes Tobing
Produser: Dinda Elita