Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair yang dikendalikan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Pengungkapan berdasarkan informasi Ditjen Bea Cukai Batam yang mencurigai paket berisi sabu cair. Polisi berhasil menangkap tersangka SA pemilik sekaligus mengirimkan paket dari Batam. Paket tersebut hendak dikirim melalui paket ke Depok, Jawa Barat.
Reporter : Puteranegara