Menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
Kapolri memastikan mematuhi seluruh aturan terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK. Menurut Kapolri, sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat.