KENDARI, KOMPAS.TV - Narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram dimusnahkan oleh direktorat reserse narkoba polda Sulawesi Tenggara. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan sejak bulan januari hingga maret 2023.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara dibakar melalui alat inscenerator. Barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari 10 laporan ke polisi. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum ini disalahgunakan.
Selain itu, pengungkapan kasus ini juga menangkap 12 orang tersangka, satu diantaranya tidak dihadirkan karena masih dibawah umur.
#sabu
#narkoba
#pemusnahanbarangbukti
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395039/polisi-musnahkan-barang-bukti-sabu-2-kilogram