JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Rabu, (5/4/2034) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi, atas tuntutan jaksa pada akhir Maret 2023 lalu.
Tangis Dody Pecah saat Membacakan Nota Pembelaan dirinya.
"Tidak ada kata lain yang bisa saya ucapkan, selain rasa penyesalan yang amat mendalam," Ujar Dody Prawiranegara Rabu, (5/4/2034).
"Saya merasa, kejujuran saya dalam kasus ini. Membuka terang benderang kasus ini tidak dihargai oleh beberapa pihak," tambahnya.
Akhir Maret 2023 lalu, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Doddy terseret kasus narkoba, yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Tak hanya Doddy, terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita juga dijadwalkan untuk membacakan pleidoi atas tuntutan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Baca Juga Dody Menyesal Terlibat Peredaran Sabu: Ini Terjadi karena Saya Takut dengan Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/395008/dody-menyesal-terlibat-peredaran-sabu-ini-terjadi-karena-saya-takut-dengan-teddy-minahasa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395028/tangis-dody-pecah-saat-bacakan-nota-pembelaan-dirinya-terkait-kasus-narkoba-teddy-minahasa