JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas).
Hal itu buntut dari pencopotan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Hari ini saya menemui Dewas untuk menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas dan saya menceritakan peristiwa sedikit dengan Ketua Dewas sebagai bahan informasi awal," ujar Endar saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (4/4/2023).
Endar menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas untuk menindaklanjuti laporannya tersebut.
Baca Juga Diberhentikan dari Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Kecewa pada Internal KPK! di https://www.kompas.tv/article/394981/diberhentikan-dari-direktur-penyelidikan-brigjen-endar-kecewa-pada-internal-kpk
"Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya. Kita tinggal menunggu proses dari Dewas tentunya Dewas punya standart prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami," tandasnya.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394996/brigjen-endar-resmi-laporkan-firli-bahuri-ke-dewas-kpk-pengaduan-sudah-diterima