Polisi menangkap 3 pelaku yang menewaskan sopir taksi online di Tol Jagorawi, Bogor. Ketiganya diketahui melukai korban dengan cutter dan obeng. Wakapolres Bogor Kompol Fitra mengatakan ketiga pelaku berinisial MFS (20), DY (25) dan JA (23).
Kronologi berawal ketika para pelaku berencana melakukan perampokan dengan target taksi online. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, JA menyuruh MFS memesan taksi online.
Setelah dipesan sempat terjadi negosiasi harga. Akhirnya transportasi online datang ke Cilingcing untuk menjemput pelaku. Pukul 01.00 WIB, mereka berangkat dari Cilingcing menuju Rancamaya Ciawi.
Dalam perjalanan, DY berada di bangku depan samping korban. JA duduk di bangku kedua belakang dan MFS tepat berada di belakang korban. Di Tol Jagorawi, pelaku MF memaksa korban untuk berhenti dengan dalih untuk buang air kecil.
Ketika berhenti, MFS langsung menjerat leher korban dengan sabuk pengaman dan menusuk dengan obeng. Tak lama, pelaku DY menyayat leher korban menggunakan cutter.
Sedangkan JA menusuk bagian kepala menggunakan obeng. Selanjutnya, mobil tidak dalam posisi netral bisa hidup namun tidak bisa berjalan. Akhirnya pelaku MFS dan DY mendorong mobil hingga kurang lebih 100 meter.
Sebelumnya, polisi menangkap satu pelaku perampokan sopir taksi online MFS (20) di Tol Jagorawi.
Reporter: Putra Ramadhani Astyawan