KEDIRI, KOMPAS.TV - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Senin siang. Dalam sidang ketiga ini, Venna Melinda hadir sebagai saksi korban atau pelapor, bersama adiknya, Reza Mahastra
Venna Melinda diperiksa secara tertutup. Ketua majelis hakim, Boedi Harjanto, memutuskan menutup pemeriksaan terhadap Venna Melinda, karena pertimbangan sensifitas. Sementara sidang kembali dibuka saat pemeriksaan Reza Mahastra.
Usai sidAng, aktris sekaligus politisi itu mengaku lega karena mampu menjawab semua pertanyaan hakim dengan lancar. Lebih rinci Venna enggan menjelaskan perihal pertanyaan dalam sidang kali ini, selain pertanyaan umum terkait status hubungannya dengan Ferry Irawan, bagaimana peristiwa itu terjadi dan seperti apa selanjutnya.
Sementara itu di sisi lain, penasihat hukum terdakwa menyebut banyak keterangan yang tidak konsisten dari saksi korban. Termasuk penanganan lanjutan yang dianggap tidak perlu, mengingat hasil visum korban yang disebut tidak mengganggu pekerjaan.
Sidang sendiri akan kembali dilanjutkan pekan ini, dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Tim Jaksa Penuntut Umum kembali akan menghadirkan saksi dari pihak hotel dan dokter yang menangani Venna Melinda
#kediri #vennamelinda #kdrt #ferryirawan #sidang #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394729/sidang-kdrt-ferry-irawan-venna-melinda-diperiksa-sebagai-saksi-korban