CILACAP, KOMPAS.TV - Tiga pelaku perampokan sadis yang beraksi dengan senjata api rakitan di Cilacap, Jawa Tengah akhirnya ditangkap polisi.
Dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku sudah merencanakan aksi kejahatan selama 10 hari.
Aksi perampokan yang terjadi pada 27 Maret lalu ini membuat geger.
Tiga pelaku perampokan mendatangi sebuah toko di Desa Kaliwungu, Cilacap, Jawa Tengah dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga Terdakwa Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas Dihadirkan di Sidang AG Besok di https://www.kompas.tv/article/394448/terdakwa-penganiayaan-david-mario-dandy-dan-shane-lukas-dihadirkan-di-sidang-ag-besok
Mereka bahkan mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan dan nekat beraksi di siang bolong.
Para pelaku bahkan melukai dua korban, dan memaksa pemilik toko menyerahkan hartanya dan menyeret korban keluar toko.
Meski sempat kabur, namun polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku di dua lokasi berbeda yakni di Pandeglang, Banten dan di Oku, perbatasan Palembang dan Lampung. Ketiganya adalah Buwang, Iwan, dan Sugiono.
Selama 10 hari mereka merencanakan perampokan uang senilai Rp100 juta.
Otak pencurian merupakan keponakan tetangga korban, hingga bisa mengetahui jumlah harta korban.
Kini kedua korban yang mengalami luka tembak di bagian kaki mulai membaik usai dirawat di rumah sakit.
Sementara itu atas aksi sadis ini, para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394454/begini-keadaan-3-perampok-sadis-yang-beraksi-di-cilacap-setelah-dilumpuhkan-karena-melawan-polisi