Datangi KPK, Rafael Alun Diam Seribu Bahasa

2023-04-03 5

VIVA – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi uang sejak tahun 2011-2023. Senin, 3 April 2023 Rafael mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Meski ditodong berbagai pertanyaan, Rafael memilih diam seribu bahasa. (RP-DRP-RN)


Free Traffic Exchange