JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea akan menyiapkan pleidoi atau pembelaan untuk kliennya, Teddy Minahasa Putra.
Strategi Hotman dan tim tetap pada mempersoalkan surat dakwaan yang mestinya batal demi hukum.
"Kita nanti terutama fokus ke arah pelanggaran hukum acara yang serius yang menurut Undang-Undang Hukum Acara tidak boleh dilanggar," ujar Hotman usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Diketahui, Teddy Minahasa dituntut pidana mati oleh JPU atas kasus tukar narkoba jenis sabu hasil barang sitaan dengan tawas.
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga Tensi Hotman Paris Naik Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di https://www.kompas.tv/article/393206/tensi-hotman-paris-naik-usai-teddy-minahasa-dituntut-hukuman-mati
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393650/hotman-paris-siapkan-pleidoi-pelanggaran-hukum-acara-usai-teddy-dituntut-hukuman-mati