JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".
Ini dia sampaikan menjawab Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR menggolkan dua RUU tersebut.
"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," kata Bambang.
"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ujarnya.
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga Komisi III DPR Setujui 3 Calon Hakim Agung, Bambang Pacul: Jangan Sampai Ada yang Disamperin KPK di https://www.kompas.tv/article/392465/komisi-iii-dpr-setujui-3-calon-hakim-agung-bambang-pacul-jangan-sampai-ada-yang-disamperin-kpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393644/jawaban-bambang-pacul-diminta-mahfud-sahkan-pengesahan-uu-perampasan-aset