Terdakwa kasus peredaran narkotika, Teddy Minahasa bakal mengajukan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan hukuman mati yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meminta waktu selama 2 minggu yang ditolak oleh Majelis Hakim menjadi 11 hari.
Reporter: Dimas Choirul
Produser: Kristo Suryokusumo