Terpancing Emosi Saat Berpapasan, Juru Parkir Dianiaya

2023-03-30 216

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Dalam video amatir yang beredar di media sosial, korban berinisial MR seorang juru parkir minimarket tergeletak di tengah jalan akibat luka yang dialami di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh empat orang pelaku di Jalan Otista Kota Sukabumi. Saat ini korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit R Syamsudin Sukabumi. Sementara itu, Satreskrim Polres Sukabumi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Cikole berhasil menangkap satu dari empat pelaku penganiayaan terhadap juru parkir tersebut.

Tersangka berinisial DS 36 tahun diciduk bersama barang bukti senjata tajam jenis gir motor dan balok kayu di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, tersangka akan ditahan sel tahanan Mapolsek Cikole. Dari hasil penyelidikan modus para pelaku ini melakukan penganiayaan akibat terpancing emosi setelah sebelumnya berpapasan dengan korban. Sehingga terjadi pengeroyokan yang membuat korban mengalami luka parah. Saat ini Satreskrim masih mencari tiga pelaku lainnya yang masih menjadi buron.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS dijerat Pasal 170 Ayat(2) Tindak Pidana tentang Kekerasan Yang Menyebabkan Korban Luka Berat dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara, serta Pasal 351 Ayat (2) KUHP pidana tentang Penganiayaan Yang Menyebabkan Luka Berat dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.



Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392964/terpancing-emosi-saat-berpapasan-juru-parkir-dianiaya

Free Traffic Exchange