JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menantang anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan berani bicara soal Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Hal ini merespons ucapan Arteria yang mengatakan tak seharusnya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan informasi intelejen ke Mahfud.
"Coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU BIN bisa diancam 10 tahun penjara menurut Pasal 44, (Arteria) berani enggak?" Tanya Mahfud ke Arteria saat rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mahfud MD pun lantas mempertanyakan tugasnya sebagai Ketua Komite TPPU yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya ketua komite, diangkat presiden ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor dan saya tidak boleh tahu?" Kata Mahfud MD.
Oleh karena itu, Mahfud tegaskan tidak perlu menggertak dalam perkara yang sebenarnya telah sesuai dengan prosedur.
Baca Juga Momen Mahfud MD Curiga Disabotase saat Rapat dengan Komisi III DPR di https://www.kompas.tv/article/392692/momen-mahfud-md-curiga-disabotase-saat-rapat-dengan-komisi-iii-dpr
"Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," ujar Mahfud.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392702/kala-mahfud-md-tantang-arteria-dahlan-saudara-jangan-gertak-gertak