Dilaporkan MAKI ke Bareskrim Polri, Menko Mahfud MD: Bagus!

2023-03-28 602

JAKARTA, KOMPAS.TV - Soal laporan MAKI ke Bareskrim Polri, terkait dugaan pembocoran rahasia data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Menko Polhukam, Mahfud menjawab santai dan berkomentar, bagus.

Saat ditanya lebih lanjut soal substansi laporan, Mahfud MD membantah ada pembocoran data.

Ya. hari ini (28/3), Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), melaporkan Menko Polhukam Mahfud MD ke Bareskrim Polri.

Tak hanya Mahfud, MAKI juga melaporkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
MAKI melaporkan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, terkait dugaan tindak pidana pembocoran rahasia negara dan atas hebohnya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat tiba di Bareskrim Polri pada Selasa siang menyebut alasan MAKI melaporkan ketiga tokoh tersebut berangkat dari perdebatan yang terjadi di rapat Komisi III DPR pada beberapa waktu lalu.

Saat itu, Anggota Komisi III DPR mengingatkan adanya ancaman pidana kepada Mahfud dan Sri Mulyani, karena telah membuka data rahasia PPATK itu ke publik.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392389/dilaporkan-maki-ke-bareskrim-polri-menko-mahfud-md-bagus

Free Traffic Exchange