KOMPAS.TV - Pamer hidup hedonis terus mendapat sorotan masyarakat.
Terbaru anggota kepolisian AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang menjadi sorotan warganet.
AKP Agnis diduga melakukan flexing atau pamer harta serta barang mewah di media sosialnya.
Menyikapi hal ini, pihak Polres malang telah meminta klarifikasi kepada AKP Agnis.
Menurut Kapolres Malang, barang yang dipakai oleh Kasat Lantas AKP Agnis, beberapa di antaranya adalah pinjaman milik teman dan pemberian orang tuanya.
Beberapa foto Kasat Lantas, AKP Agnis di media sosialnya pun diunggah sekitar dua tahun lalu di akun Instragam miliknya, sebelum AKP Agnis menjadi Kasat Lantas Polres Malang.
Kini akun Instagram-nya @agnisjm pun sudah hilang dan tak bisa diakses lagi.
Meski demikian kasus dugaan pamer harta ini masih didalami pihak Bidpropam Polda Jatim.
Ajun Komisaris Polisi Agnis Juwita Manurung, saat ini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Malang.
AKP Agnis merupakan perwira pertama Golongan III di Korps Bhayangkara.
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI, Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Polri, gaji polisi dengan pangkat AKP berkirsar antara Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
Sedangkan besaran tunjangan dengan urutan kelas jabatan ke-9 sebesar Rp 3.781.000.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392385/dipergoki-pamer-harta-di-media-sosial-kapolres-malang-sebut-akp-agnis-pinjam-barang-teman